BANTAENG - Babinsa Koramil 01/Tompobulu Serka Rusdi menghadiri undangan rapat LKPPD Kepala desa Bonto Majannang di Balai desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Senin (13/03/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa Bonto Majannang, Ketua BPD desa Bonto Majannang, Sekertaris Desa Bonto Majannang, Babinsa Koramil 01/Tompobulu, Bhabinkamtibmas, Seluruh perangkat Desa Kedungwaru, para Ketua RW/RT dan Tokoh Masyarakat.
Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat, sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Serka Rusdi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat terciptanya transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan dana Desa.
Baca juga:
aaa
|
"Selain itu dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan anggaran dan mewujudkan suatu pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa sehingga tercipta situasi wilayah yang kondusif dengan didasari saling percaya, ” ungkapnya.
"Dengan kegiatan ini diharapkan lebih terjalin kerja sama yang baik antara Pemerintah desa dan Masyarakat, agar dapat menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia sehingga masyarakat memahami program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya", Ucap Serka Rusdi.(***)